Produk Kami

Tabungan

PT. BPR ARTA SWASEMBADA melayani Tabungan bagi nasabah perorangan maupun perusahaan. Berikut syarat -syarat dan ketentuan :

Persyaratan Pembukaan Tabungan :
  1. Wajib mengisi formulir pembukuan rekening dalam hubungannya dengan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dengan memberikan contoh tanda tangan (Speciment), serta menyertakan fotocopy KTP yang masih berlaku serta syarat-syarat yang lainnya.
  2. Penabung baru akan dikenakan administrasi sesuai yang berlaku saat itu.
Ketentuan :
  • Umum :
    1. Setoran awal minimal Rp.10.000,-.
    2. Setoran selanjutnya minimal Rp.5.000,-.
    3. Dikenakan administrasi bulanan bagi penabung aktif.
    4. Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu pada jam kas buka
    5. Saldo tabungan minimal yang harus disisakan adalah Rp.25.000,-.
  • Penabung Pasif :
    1. Penabung pasif adalah penabung yang tidak melakukan transaksi setoran atau penarikan dalam 6 bulan terakhir.
    2. Bank tidak wajib mengirim surat pemberitahuan.
    3. Dikenakan biaya administrasi Rp.25.000,- setiap bulan.
    4. Jika saldo mencapai batas minimum, rekening akan ditutup dan semua hak tabungan lama hangus dan harus membuka rekening baru.
image
image
image
image

Deposito

PT. BPR ARTA SWASEMBADA memiliki Produk Deposito Berjangka dengan jangka waktu dan bunga sebagai berikut :

  • 1 Bulan 2.5%/Tahun
  • 3 Bulan 2.5%/Tahun
  • 6 Bulan 2.5%/Tahun
  • 7 Bulan 2.5%/Tahun

Persyaratan Pembukaan Deposito :
  1. Wajib mengisi formulir pembukaan rekening dalan hubungannya dengan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dengan memberikan contoh tanda tangan (Speciment), serta menyertakan Fotocopy Identitas (KTP, SIM, dan Lainnya) yang masih berlaku serta syarat-syarat yang lainnya.
  2. Pembukaan rekening deposito dikenakan biaya administrasi (Materai) sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)

Ketentuan Umum :
  1. Setoran deposito minimal sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
  2. Pencairan deposito jatuh tempo dan pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap hari kerja selama kas buka.-
  3. Deposito yang belum jatuh tempo namun oleh deposan dilakukan penutupan (break) akan dikenakan denda pinalty sebesar 5% atau tidak dibayarkan bunga selama kontrak berjalan dan biaya administrasi penutupan (Materai) sebesar Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah).

Kredit

PT. BPR ARTA SWASEMBADA menyediakan berbagai produk kredit di antaranya :

  • Kredit Modal Usaha
  • Kredit Konsumtif
  • Kredit Invetaris

Persyaratan Pengajuan Kredit :
    1. Fotocopy KTP Suami & Istri
    2. Fotocopy KK
    3. Fotocopy Akta Nikah
    4. Rekening Listrik
    5. Fotocopy Slip Gaji (jika karyawan perusahan)
Jaminan yang bisa diajukan:
  • Kendaraan :
    1. Menyerahkan fotocopy BPKB
    2. Menyerahkan fotocopy STNK & Pajak
    3. Menyerahkan fotocopy Surat KIR (Mobil Barang)
  • SHM :
    1. Menyerahkan fotocopy Sertipikat
    2. Menyerahkan fotocopy PBB terbaru
    3. Menyerahkan Surat Keterangan Harga Tanah dari Desa Setempat
image
image